menempati
Menempati adalah kata kerja transitif dalam bahasa Indonesia yang berarti mengambil alih atau menghuni suatu tempat, ruang, atau posisi. Secara harfiah, menempati merujuk pada tindakan mengisi ruang fisik seperti rumah, ruangan, kursi, atau wilayah tertentu. Secara figuratif, kata ini juga dipakai untuk menyatakan bahwa seseorang atau sebuah lembaga menduduki jabatan, kekuasaan, posisi, atau peran tertentu. Penggunaan umum mencakup frasa seperti menempati kursi kekuasaan, menempati wilayah, atau menempati jabatan. Contoh kalimat: Pasukan menempati wilayah tersebut; Dia menempati jabatan sebagai direktur; Kantor itu telah ditempati oleh perusahaan asing.
Etimologi kata ini berasal dari kata dasar tempat dengan prefiks me- yang mengalami perubahan fonetik menjadi