Home

dikhususkan

Dikhususkan adalah bentuk pasif dalam bahasa Indonesia yang berasal dari kata kerja khususkan. Secara harfiah, berarti menjadikan sesuatu sebagai khusus atau dialokasikan untuk tujuan tertentu. Kata ini sering dipakai dalam konteks formal, administratif, atau kebijakan publik.

Makna utama dikhususkan adalah bahwa suatu barang, dana, atau fasilitas telah ditetapkan atau diperuntukkan untuk kebutuhan

Konteks penggunaan yang umum meliputi dokumen anggaran, kebijakan program, laporan keuangan, dan pernyataan resmi lembaga. Frasa

Beberapa sinonim atau alternatif yang sering dipakai adalah dialokasikan, ditetapkan untuk, diperuntukkan bagi, dan khususkan (yang

Lihat juga: alokasi anggaran, peruntukan, pendanaan, program khusus.

spesifik,
bukan
untuk
penggunaan
umum.
Penggunaannya
sering
menonjolkan
unsur
peruntukan
atau
alokasi
yang
jelas,
misalnya
untuk
program
tertentu,
kelompok
penerima
tertentu,
atau
fungsi
khusus.
Dalam
bahasa
sehari-hari,
kata
ini
juga
bisa
dipertukarkan
dengan
frasa
seperti
dialokasikan
untuk,
ditetapkan
untuk,
atau
diperuntukkan
bagi.
yang
sering
muncul
meliputi
"dikhususkan
untuk,"
"dana
dikhususkan,"
atau
"peruntukan
dikhususkan
bagi."
Contoh:
Anggaran
tahun
ini
dikhususkan
untuk
program
kesehatan.
Dana
bantuan
dikhususkan
bagi
siswa
miskin.
berbentuk
aktif).
Lawan
kata
yang
relevan
cenderung
mengacu
pada
penggunaan
umum
atau
tidak
khusus,
misalnya
dialokasikan
untuk
penggunaan
umum.