diberitahukan
Diberitahukan adalah bentuk pasif dari kata kerja memberitahukan, yang secara umum berarti telah diinformasikan atau diberi tahu mengenai suatu hal. Istilah ini banyak dipakai dalam bahasa Indonesia formal, terutama dalam dokumen resmi, pengumuman, siaran pers, dan komunikasi institusional.
Pembentukan kata ini berasal dari beritahukan, yang berarti “memberi informasi kepada seseorang.” Dalam bentuk pasif, di-
Penggunaan dan konteksnya sangat umum dalam komunikasi resmi. Diberitahukan dipakai untuk menyampaikan informasi secara formal tanpa
Related terms meliputi pemberitahuan (n. atau proses pemberitahuan), memberitahukan (v. aktif), dan diberitahukan secara umum sebagai