Home

Permanen

Permanen adalah kata dalam bahasa Indonesia yang berarti bersifat tetap, tidak sementara, atau berlangsung dalam jangka waktu yang lama.kata ini dipakai untuk menggambarkan keadaan, izin, atau kondisi yang tidak berubah secara umum, seperti status, fasilitas, atau kebijakan yang tidak bersifat sementara.

Asal-usul kata ini berasal dari bahasa Inggris permanent, melalui pengaruh bahasa Belanda dan proses adopsi bahasa

Penggunaan permanen cenderung ditemui dalam konteks formal atau teknis, misalnya izin tinggal permanen, status pekerjaan permanen,

Secara semantik, permanen menandai kestabilan jangka panjang, berbeda dengan sementara yang menandai ketidakpastian atau durasi singkat.

Indonesia
modern.
Dalam
kamus
umum,
permanen
dicatat
sebagai
bentuk
kata
sifat
yang
berarti
tetap
atau
kekal.
bangunan
permanen,
atau
perubahan
permanen
pada
kebijakan.
Dalam
bahasa
sehari-hari,
kata
tetap
lebih
umum
dipakai
untuk
nuansa
yang
serupa.
Dalam
praktik
redaksional,
pilihan
kata
permanen
sering
menambah
nuansa
formal
atau
resmi.