diperluas
Diperluas adalah bentuk pasif dari kata kerja memperluas dalam bahasa Indonesia. Secara umum, diperluas berarti sesuatu telah dijadikan atau menjadi lebih luas, lebih besar, atau lebih mencakup. Bentuk ini dipakai untuk menunjukkan bahwa tindakan memperluas telah dilakukan terhadap subjek, biasanya oleh pihak lain atau melalui suatu proses. Karena bersifat pasif, fokus kalimat sering berada pada subjek yang diperluas, bukan pelaku tindakannya.
Secara morfologis, diperluas dibentuk dengan prefix di- yang menandai suara pasif terhadap akar kata luas dari
Contoh penggunaan: Batas wilayah diperluas menjadi 50 kilometer persegi. Cakupan layanan diperluas sehingga mencakup layanan digital.
Secara kontekstual, diperluas sering dipakai dalam bahasa baku dan laporan formal. Sinonimnya meliputi memperluas (akti, dalam