terdokumentasi
Terdokumentasi adalah bentuk kata sifat dalam bahasa Indonesia yang berasal dari kata dokumentasi dengan prefiks ter-. Secara harfiah, terdokumentasi berarti “telah didokumentasikan” atau “sudah memiliki dokumentasi.” Prefiks ter- dalam konteks ini menekankan keadaan atau kondisi yang menjadi hasil dari tindakan dokumentasi, yaitu adanya bukti atau catatan yang terdokumentasi.
Penggunaan terdokumentasi umum ditemui untuk menggambarkan objek, proses, atau informasi yang telah didukung oleh dokumentasi resmi,
Perbedaan dengan bentuk terkait penting diperhatikan. Mendokumentasikan adalah tindakan aktif mengumpulkan atau membuat dokumentasi, sedangkan terdokumentasi
Kata ini biasanya dipadukan dengan keterangan seperti dengan baik, secara lengkap, atau terperinci untuk menegaskan tingkat