Home

terdokumentasi

Terdokumentasi adalah bentuk kata sifat dalam bahasa Indonesia yang berasal dari kata dokumentasi dengan prefiks ter-. Secara harfiah, terdokumentasi berarti “telah didokumentasikan” atau “sudah memiliki dokumentasi.” Prefiks ter- dalam konteks ini menekankan keadaan atau kondisi yang menjadi hasil dari tindakan dokumentasi, yaitu adanya bukti atau catatan yang terdokumentasi.

Penggunaan terdokumentasi umum ditemui untuk menggambarkan objek, proses, atau informasi yang telah didukung oleh dokumentasi resmi,

Perbedaan dengan bentuk terkait penting diperhatikan. Mendokumentasikan adalah tindakan aktif mengumpulkan atau membuat dokumentasi, sedangkan terdokumentasi

Kata ini biasanya dipadukan dengan keterangan seperti dengan baik, secara lengkap, atau terperinci untuk menegaskan tingkat

catatan,
arsip,
atau
bukti
tertulis.
Contoh
pemakaian
meliputi:
prosedur
keamanan
terdokumentasi
dengan
baik;
data
terdokumentasi
disimpan
dalam
arsip
digital;
riwayat
kegiatan
terdokumentasi
dalam
laporan.
Kata
ini
dapat
berfungsi
sebagai
predikat
atau
atribut
dalam
kalimat,
misalnya
Dokumen
ini
terdokumentasi
secara
lengkap.
merujuk
pada
keadaan
telah
ada
dokumentasi.
Kata
turunan
lain
seperti
terdokumentasikan
juga
ada,
yang
merupakan
bentuk
pasif
dari
mendokumentasikan.
Dalam
praktiknya,
terdokumentasi
sering
muncul
dalam
konteks
ilmu
informasi,
kepatuhan
regulasi,
pelaporan
penelitian,
dan
manajemen
data.
kelengkapannya.
Karena
bersifat
teknis,
terdokumentasi
lebih
lazim
ditemui
dalam
bahasa
formal,
dokumen
kebijakan,
laporan
audit,
dan
materi
akademik.