terdeteksi
Terdeteksi adalah bentuk kata kerja pasif dalam bahasa Indonesia yang berasal dari kata dasar deteksi dengan prefiks ter-. Secara umum, terdeteksi berarti sesuatu telah ditemukan atau dikenali oleh suatu proses deteksi, seringkali dilakukan oleh sistem otomatis, perangkat lunak, atau instrumen pengukuran. Penggunaan terdeteksi menekankan keadaan hasil deteksi daripada tindakan yang dilakukan oleh agen tertentu.
Secara morfologis, ter- adalah prefiks yang membentuk keadaan yang timbul karena tindakan mendeteksi, atau keadaan yang
Penggunaannya umum di bidang teknologi informasi, sistem pemantauan, keamanan siber, epidemiologi, kedokteran, ilmu lingkungan, dan pelaporan
Secara kontras dengan mendeteksi (to detect), terdeteksi menegaskan bahwa sesuatu telah lewat proses pendeteksian dan telah