Home

tandatangan

Tandatangan, atau tanda tangan, adalah tanda identitas yang ditempatkan seseorang pada dokumen untuk menunjukkan persetujuan, pengesahan, atau otorisasi atas isi dokumen tersebut. Secara umum tandatangan menandai identitas pembuatnya serta persetujuannya terhadap isi dokumen.

Tanda tangan dibedakan menjadi basah (wet signature) dan elektronik (electronic signature). Tanda tangan basah adalah tanda

Secara hukum, Indonesia mengakui tanda tangan elektronik sebagai bukti yang sah apabila memenuhi persyaratan identitas pembuat,

Penggunaan tanda tangan, baik basah maupun elektronik, luas dalam kontrak, perjanjian bisnis, faktur, korespondensi formal, dan

tangan
fisik
yang
dibuat
dengan
pena
pada
media
kertas.
Tanda
tangan
elektronik
mencakup
berbagai
bentuk
yang
tidak
menggunakan
media
kertas,
seperti
gambar
tanda
tangan
yang
dipindai,
kode
persetujuan
melalui
sistem,
atau
tanda
tangan
elektronik
berbasis
kriptografi
yang
dihasilkan
melalui
infrastruktur
kunci
publik
(PKI).
integritas
dokumen,
dan
autentikasi.
UU
ITE
serta
peraturan
terkait
menegaskan
bahwa
tanda
tangan
elektronik
yang
dikeluarkan
dengan
sertifikat
digital
dari
otoritas
yang
tepercaya
memiliki
kekuatan
hukum
yang
sama
dengan
tanda
tangan
basah.
Tanda
tangan
elektronik
yang
menjamin
identitas
pembuat
dan
menjaga
integritas
dokumen
biasanya
disebut
tanda
tangan
digital
dan
sering
dihasilkan
melalui
PKI.
layanan
publik.
Keamanan
tanda
tangan
elektronik
bergantung
pada
kredensial
identitas,
menjaga
integritas
data,
serta
perlindungan
terhadap
penyalahgunaan.
Verifikasi
biasanya
dilakukan
melalui
pemeriksaan
sertifikat
digital,
otoritas
sertifikat
yang
tepercaya,
dan
log
audit.