Home

reboisasi

Reboisasi adalah serangkaian kegiatan untuk memulihkan tutupan hutan pada wilayah yang sebelumnya mengalami deforestasi, kebakaran, atau degradasi lain. Tujuan utamanya adalah mengembalikan fungsi ekosistem hutan, menyediakan habitat bagi satwa, menjaga ketersediaan air, mengurangi erosi tanah, serta meningkatkan penyimpanan karbon. Reboisasi berbeda dengan penanaman hutan baru di tanah kosong (afforestasi); reboisasi umumnya fokus pada pemulihan wilayah yang pernah menjadi hutan dan memiliki potensi biologis serta sosial-lingkungan tertentu.

Kegiatan reboisasi meliputi perencanaan lokasi, pemilihan spesies lokal yang kompatibel dengan ekosistem setempat, produksi bibit di

Manfaat reboisasi meliputi peningkatan kualitas tanah dan air, perlindungan terhadap erosi, konservasi keanekaragaman hayati, penyimpanan karbon,

Tantangan umum meliputi pembiayaan jangka panjang, bentrokan kepemilikan lahan, gangguan kebakaran, tekanan konversi lahan, serta ketahanan

pembibitan,
persiapan
lahan,
penanaman
pohon,
pemeliharaan,
pengendalian
gulma,
dan
pemantauan
tumbuh
kembang.
Teknik
yang
digunakan
meliputi
penanaman
bibit
pohon
asli,
serta
pendekatan
rehabilitasi
alami
yang
didukung
intervensi
manusia.
Kegiatan
ini
sering
melibatkan
komunitas
setempat,
perusahaan,
LSM,
dan
pemerintah
untuk
memastikan
kelestarian
dan
nilai
manfaat
jangka
panjang.
serta
peluang
ekonomi
berkelanjutan
melalui
produk
hutan
non-kayu,
pariwisata
alam,
dan
rehabilitasi
lahan
kritis.
Keberhasilan
bergantung
pada
perencanaan
kebun
bibit
yang
memadai,
pemilihan
spesies
asli,
pengelolaan
lahan
yang
berkelanjutan,
serta
dukungan
kebijakan
yang
jelas
mengenai
hak
atas
lahan
dan
pembayaran
jasa
lingkungan.
terhadap
perubahan
iklim.
Di
banyak
negara,
termasuk
Indonesia,
reboisasi
merupakan
komponen
penting
dari
program
rehabilitasi
hutan
dan
lahan
(RHL)
dan
upaya
pengurangan
emisi
gas
rumah
kaca.