reaffirmasi
Reaffirmasi, dalam bahasa Indonesia, adalah tindakan menegaskan kembali sebuah pernyataan, komitmen, keyakinan, atau posisi yang telah ada sebelumnya. Istilah ini dipakai dalam berbagai bidang, termasuk hukum, agama, politik, dan budaya organisasi. Secara umum, reaffirmasi bukan mengajukan klaim baru, melainkan pengulangan atau penegasan ulang terhadap sesuatu yang telah disampaikan sebelumnya.
Dalam konteks hukum, reaffirmasi dapat merujuk pada penegasan kembali hak, kewajiban, atau syarat kontrak yang telah
Dalam konteks religius, reaffirmasi dapat berarti upaya menegaskan kembali iman atau pengakuan sakramental, seperti pembaruan iman,
Dalam penggunaan non-formal, reaffirmasi sering muncul sebagai pernyataan publik atau internal organisasi untuk menegaskan kembali komitmen
Lihat juga: reaffirmasi, vow renewal, reaffirmation agreement.