Home

perhutanan

Perhutanan adalah bidang pengelolaan sumber daya hutan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memanfaatkan hutan bagi kesejahteraan manusia. Secara umum, perhutanan mencakup konservasi ekosistem, produksi hasil hutan, serta pemanfaatan berkelanjutan oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal.

Ruang lingkupnya meliputi perlindungan terhadap keanekaragaman hayati, tata guna lahan hutan, pengelolaan kayu dan hasil hutan

Kerangka kebijakan nasional mengandalkan peraturan kehutanan dan lingkungan hidup, dengan kementerian terkait serta pemerintah daerah yang

Perhutanan sosial adalah pilar penting yang memberi hak pengelolaan sumber daya hutan kepada komunitas, melalui skema

Tantangan utama meliputi laju deforestasi, sengketa hak kelola, penegakan hukum, kapasitas teknis, serta pembiayaan program. Perhutanan

non-kayu,
serta
pengembangan
jasa
lingkungan
seperti
penyimpanan
karbon,
proteksi
terhadap
bencana
hidrometeorologi,
dan
peluang
pariwisata
hutan.
Pengelolaan
dilakukan
dengan
prinsip
keterpaduan
antara
konservasi,
ekonomi
lokal,
dan
budaya
setempat.
menerapkan
kebijakan
di
tingkat
lapangan
melalui
unit
pengelolaan
hutan.
Dalam
praktiknya,
hutan
dibagi
ke
dalam
kawasan
perhutanan
produksi,
hutan
konservasi,
serta
wilayah
yang
bisa
diberlakukan
pengelolaan
bersama.
Perhutanan
juga
berupaya
meningkatkan
akses
terhadap
sumber
daya
hutan
bagi
berbagai
pihak
melalui
mekanisme
perizinan
dan
pembinaan
teknis.
seperti
Hutan
Desa,
Hutan
Kemasyarakatan,
dan
Hutan
Adat.
Program
ini
bertujuan
meningkatkan
akses
pada
sumber
daya
hutan,
meningkatkan
pendapatan
berkelanjutan,
dan
memperkuat
tata
kelola
lahan
dengan
dukungan
pemerintah
melalui
rencana
kerja
sama,
pembinaan
teknis,
dan
akses
pasar.
modern
bertujuan
mengintegrasikan
konservasi
dengan
pembangunan
ekonomi
lokal,
memperkuat
tata
kelola
hutan
berbasis
komunitas,
dan
memanfaatkan
mekanisme
pasar
berkelanjutan.