penyetoran
Penyetoran adalah tindakan menyerahkan atau menyetorkan sejumlah uang, dokumen, atau aset kepada pihak yang berwenang atau lembaga tertentu. Istilah ini berasal dari kata kerja menyetor, yang berarti menempatkan uang atau barang ke dalam rekening, kas negara, atau institusi lain. Dalam konteks hukum dan administrasi, penyetoran sering merujuk pada pembayaran kewajiban kepada negara, badan pemerintah, atau lembaga terkait.
Beberapa konteks utama penyetoran meliputi penyetoran pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak, seperti pajak penghasilan, PPN, dan
Proses penyetoran biasanya melibatkan pembuatan bukti setor, pembayaran melalui rekening bank yang ditunjuk, dan pelaporan atau
Implikasi hukum terkait penyetoran bersifat penting: penyetoran yang tepat waktu dan akurat membantu menghindari denda, bunga,