pencantuman
Pencantuman adalah kata benda dalam bahasa Indonesia yang merujuk pada tindakan memasukkan atau mencantumkan informasi ke dalam sebuah dokumen, daftar, atau pernyataan. Secara umum, istilah ini dipakai untuk menggambarkan proses penambahan data, referensi, identitas, atau lampiran sehingga informasi tersebut dicantumkan secara formal dan jelas.
Secara morfologis, pencantuman dibentuk dari akar cantum dengan awalan pe- dan sufiks -an, sehingga secara harfiah
Dalam konteks administrasi publik, hukum, dan akademik, pencantuman sering muncul untuk menegaskan bahwa elemen tertentu telah
Pencantuman juga dapat berkaitan dengan praktik standar dokumentasi, di mana akurasi dan kelengkapan informasi yang dicantumkan
Lihat juga cantum dan mencantumkan sebagai bentuk terkait yang berhubungan dengan tindakan menambahkan atau mencatat elemen