Home

pencantuman

Pencantuman adalah kata benda dalam bahasa Indonesia yang merujuk pada tindakan memasukkan atau mencantumkan informasi ke dalam sebuah dokumen, daftar, atau pernyataan. Secara umum, istilah ini dipakai untuk menggambarkan proses penambahan data, referensi, identitas, atau lampiran sehingga informasi tersebut dicantumkan secara formal dan jelas.

Secara morfologis, pencantuman dibentuk dari akar cantum dengan awalan pe- dan sufiks -an, sehingga secara harfiah

Dalam konteks administrasi publik, hukum, dan akademik, pencantuman sering muncul untuk menegaskan bahwa elemen tertentu telah

Pencantuman juga dapat berkaitan dengan praktik standar dokumentasi, di mana akurasi dan kelengkapan informasi yang dicantumkan

Lihat juga cantum dan mencantumkan sebagai bentuk terkait yang berhubungan dengan tindakan menambahkan atau mencatat elemen

berarti
tindakan
atau
proses
mencantumkan.
Cantum
sendiri
berarti
menambahkan,
menyebutkan
secara
tertulis,
atau
melampirkan
suatu
elemen
ke
dalam
sebuah
rangkaian
informasi.
disertakan
dalam
dokumen.
Contoh
penggunaan
mencakup
frasa
seperti
pencantuman
alamat
pada
formulir
identitas,
pencantuman
referensi
dalam
daftar
pustaka,
atau
pencantuman
lampiran
pada
laporan
resmi.
dianggap
penting
untuk
keabsahan,
transparansi,
dan
rujukan
di
masa
mendatang.
Penggunaan
istilah
ini
cenderung
formal
dan
umum
ditemukan
dalam
pedoman
gaya
penulisan,
prosedur
administrasi,
serta
instruksi
pengisian
dokumen.
ke
dalam
teks
atau
berkas.