Home

legalitasnya

Legalitasnya adalah istilah dalam bahasa Indonesia yang merujuk pada status legalitas suatu objek, tindakan, atau entitas. Kata ini terbentuk dari kata dasar legalitas (keberlakuan hukum) yang ditambah sufiks kepemilikan -nya, sehingga secara harfiah berarti “legalitasnya” atau “legalitas miliknya.” Dalam penggunaan umum, legalitasnya menggambarkan sejauh mana sesuatu memenuhi persyaratan hukum yang berlaku untuk konteks tertentu.

Dalam praktik sehari-hari, legalitasnya sering dibahas dalam konteks verifikasi dokumen, perizinan, atau status kepatuhan hukum suatu

Perbandingan dengan istilah terkait juga relevan. Legalitas berbeda dari keabsahan, meskipun keduanya berhubungan dengan kekuatan hukum.

Catatan penggunaan: tanpa konteks yang jelas, legalitasnya bisa merujuk pada status hukum yang berbeda-beda bagi objek

pihak.
Misalnya,
dalam
transaksi
bisnis,
diperlukan
verifikasi
legalitasnya
untuk
memastikan
bahwa
dokumen
pendukung
sah
secara
hukum.
Kalimat
seperti
“legalitasnya
belum
jelas
karena
dokumen
pendukung
belum
lengkap”
menunjukkan
bagaimana
frasa
ini
dipakai
untuk
menilai
keadaan
hukum
suatu
hal.
Demikian
pula,
pernyataan
seperti
“legalitasnya
terjamin”
menunjuk
pada
keyakinan
bahwa
aspek
hukum
telah
terpenuhi.
Legalitas
lebih
menekankan
kepatuhan
terhadap
norma
dan
peraturan
yang
berlaku,
sedangkan
keabsahan
sering
dikaitkan
dengan
kekuatan
hukum
di
hadapan
lembaga
peradilan.
Keduanya
bisa
saling
melengkapi
dalam
evaluasi
hukum
sebuah
dokumen,
izin,
atau
tindakan.
yang
sama,
sehingga
penting
untuk
menyebutkan
subjek
atau
dokumen
yang
dimaksud.