kepantasan
Kepantasan adalah sebuah kata benda dalam bahasa Indonesia yang merujuk pada kualitas kelayakan atau kecocokan suatu tindakan, pernyataan, atau keadaan dengan norma, konteks, waktu, tempat, dan tujuan yang relevan. Secara harfiah berasal dari kata pantas dengan prefiks ke-, yang menandakan keadaan atau kualitas. Kepantasan sering dipakai dalam diskusi etika, hukum, budaya, dan kebijakan untuk menilai apakah sesuatu pantas dilakukan atau diucapkan.
Situasi yang dinilai pantas bisa berbeda menurut budaya, era, atau komunitas, sehingga kepantasan bersifat kontekstual dan
Contoh penggunaan: "Kepantasan membawa argumen itu ke ranah publik perlu dipertimbangkan." "Tindakan tersebut dinilai tidak pantas,