Home

kepantasan

Kepantasan adalah sebuah kata benda dalam bahasa Indonesia yang merujuk pada kualitas kelayakan atau kecocokan suatu tindakan, pernyataan, atau keadaan dengan norma, konteks, waktu, tempat, dan tujuan yang relevan. Secara harfiah berasal dari kata pantas dengan prefiks ke-, yang menandakan keadaan atau kualitas. Kepantasan sering dipakai dalam diskusi etika, hukum, budaya, dan kebijakan untuk menilai apakah sesuatu pantas dilakukan atau diucapkan.

Situasi yang dinilai pantas bisa berbeda menurut budaya, era, atau komunitas, sehingga kepantasan bersifat kontekstual dan

Contoh penggunaan: "Kepantasan membawa argumen itu ke ranah publik perlu dipertimbangkan." "Tindakan tersebut dinilai tidak pantas,

relatif.
Dalam
praktiknya,
penilaian
kepantasan
mencakup
unsur
kehormatan,
kesopanan,
keadilan,
serta
dampak
bagi
pihak
terkait.
Konsep
ini
sering
dibandingkan
dengan
kepatutan,
kesesuaian,
kelayakan,
dan
kepantasan
moral.
Perbedaan
utama
adalah
bidang
fokus:
kepantasan
menekankan
kesesuaian
dengan
norma
dan
tujuan;
kelayakan
lebih
menilai
kemampuan
atau
kelayakan
formal;
kesesuaian
lebih
umum
tentang
kecocokan,
dan
kepatutan
cenderung
berkaitan
dengan
standar
moral
atau
etika.
karena
bertentangan
dengan
kepantasan
sosial."
Dalam
studi
hukum
dan
kebijakan,
evaluasi
kepantasan
dapat
menjadi
bagian
dari
analisis
dampak,
tata
kelola,
atau
etika
profesional.
Kepantasan
adalah
konsep
normatif
yang
tidak
memiliki
ukuran
tunggal
dan
sering
menjadi
subjek
perdebatan
dalam
konteks
budaya,
waktu,
dan
tujuan
tertentu.