diwakili
Diwakili adalah bentuk pasif dari kata kerja mewakili, yang berarti "diberikan wewenang untuk bertindak sebagai representatif bagi pihak lain" atau "diperkenankan untuk bertindak atas nama orang atau entitas tersebut." Kata ini umum dipakai dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Melayu, terutama dalam konteks hukum, administrasi, bisnis, dan acara resmi.
Secara etimologis, diwakili dibentuk dengan awalan di- yang menunjukkan pasif, berpasangan dengan akar wakili (mewakili). Frasa
Penggunaan umum meliputi kalimat seperti: "Terdakwa diwakili oleh pengacaranya dalam persidangan," "Perusahaan itu diwakili oleh direktur
Variasi terkait meliputi perwakilan ( noun: representasi), wakil (representatif/as the agent), dan mewakili (kata kerja aktif). Diwakili