antidiscriminasi
Antidiscriminasi adalah prinsip dan rangka kebijakan yang bertujuan menjamin perlakuan yang setara bagi semua orang dan melarang pembedaan perlakuan berdasarkan ciri tertentu seperti ras, etnis, agama, jenis kelamin, usia, disabilitas, orientasi seksual, nasionalitas, atau status lain yang dilindungi. Prinsip ini mendasari berbagai kebijakan publik dan praktik organisasi untuk mencegah diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari.
Secara internasional, banyak perjanjian dan konvensi yang menegaskan hak untuk tidak didiskriminasi, serta mengatur perlindungan khusus
Bidang penerapan antidiscriminasi meliputi pekerjaan, pendidikan, perumahan, layanan kesehatan, akses ke layanan publik, dan partisipasi politik.
Tantangan penegakan meliputi kekurangan bukti, definisi kelompok yang dilindungi, beban pembuktian, serta keseimbangan antara perlindungan terhadap
Secara umum, antidiscriminasi dipandang sebagai elemen hak asasi manusia dan pembangunan sosial, dengan upaya berkelanjutan melalui