Penegakannya
Penegakannya adalah proses penerapan dan penegakan hukum, peraturan, standar, atau kebijakan oleh lembaga terkait dalam suatu negara atau organisasi. Secara etimologis, penegakannya berasal dari kata kerja menegakkan dengan sufiks -nya yang menunjukkan objek atau tindakan yang ditegakkan.
Dalam konteks hukum, penegakannya melibatkan institusi seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, serta lembaga pengawas dan regulator. Tujuannya
Instrumen penegakannya terdiri atas sanksi administratif dan pidana, pencabutan izin, inspeksi, pelaporan, serta edukasi dan insentif
Efektivitas penegakannya dipengaruhi oleh kualitas sistem hukum, independensi dan kapasitas lembaga penegak hukum, ketersediaan sumber daya,