Home

Ketat

Ketat adalah kata sifat dalam bahasa Indonesia dengan dua makna utama. Secara fisik, berarti rapat atau tidak longgar, misalnya tali yang ketat atau pakaian yang pas ketat. Secara figuratif, berarti sangat tegas, ketat dalam penegakan aturan, atau pengawasan yang kuat dan tidak memberi kelonggaran.

Dalam tata bahasa, ketat biasanya berfungsi sebagai kata sifat yang mengubah kata benda seperti kebijakan ketat,

Contoh penggunaan umum meliputi kebijakan fiskal yang ketat, standar keamanan ketat, dan pengawasan ketat terhadap aktivitas

Ketat lazim dipakai di Indonesia dan, dalam variasi bahasa Melayu, juga dipakai dengan makna serupa. Nuansa

pengawasan
ketat,
atau
syarat
yang
ketat.
Frasa
keterangan
seperti
secara
ketat
dipakai
untuk
menunjukkan
cara
tindakan
dilakukan.
Bentuk
verba
pasif
diperketat
menunjukkan
peningkatan
keketatan,
misalnya
perbatasan
diperketat,
kontrol
diperketat,
atau
aturan
diperketat.
tertentu.
Dalam
konteks
kebijakan
publik,
kata
ini
sering
menggambarkan
upaya
memperketat
regulasi,
pembatasan
lebih
ketat,
atau
penegakan
hukum
yang
lebih
ketat.
Dalam
kehidupan
sehari-hari,
sifat
ketat
bisa
merujuk
pada
hal-hal
fisik
seperti
tali
yang
sangat
ketat
pada
kemasan,
maupun
pada
disiplin
pribadi
atau
institusional.
ketat
menekankan
tidak
longgar,
konsistensi,
dan
ketertiban.
Sinonim
terkait
termasuk
tegas,
keras,
atau
rapat
secara
kontekstual,
sementara
lawan
katanya
adalah
longgar
atau
kendur.
Ketat
sering
menjadi
kata
kunci
ketika
membahas
standar,
aturan,
dan
pengawasan.