Ketat
Ketat adalah kata sifat dalam bahasa Indonesia dengan dua makna utama. Secara fisik, berarti rapat atau tidak longgar, misalnya tali yang ketat atau pakaian yang pas ketat. Secara figuratif, berarti sangat tegas, ketat dalam penegakan aturan, atau pengawasan yang kuat dan tidak memberi kelonggaran.
Dalam tata bahasa, ketat biasanya berfungsi sebagai kata sifat yang mengubah kata benda seperti kebijakan ketat,
Contoh penggunaan umum meliputi kebijakan fiskal yang ketat, standar keamanan ketat, dan pengawasan ketat terhadap aktivitas
Ketat lazim dipakai di Indonesia dan, dalam variasi bahasa Melayu, juga dipakai dengan makna serupa. Nuansa