Disetorkan
Disetorkan adalah bentuk kata kerja pasif dalam bahasa Indonesia yang berarti bahwa suatu dana, uang, atau barang telah dimasukkan atau diserahkan kepada pihak tertentu. Istilah ini lazim dipakai terutama dalam konteks finansial, perbankan, dan administrasi keuangan untuk menandai bahwa pembayaran atau penyetoran telah selesai dilakukan.
Asal-usulnya berasal dari kata kerja setor, yang berarti menaruh uang atau barang secara formal ke dalam rekening,
Penggunaan kata disetorkan sangat umum di berbagai konteks: di perbankan, uang disetorkan ke rekening bank; dalam
Catatan tambahan: disetorkan menekankan bahwa tindakan deposit telah selesai dan dana atau barang telah diserahkan kepada