Home

Disetorkan

Disetorkan adalah bentuk kata kerja pasif dalam bahasa Indonesia yang berarti bahwa suatu dana, uang, atau barang telah dimasukkan atau diserahkan kepada pihak tertentu. Istilah ini lazim dipakai terutama dalam konteks finansial, perbankan, dan administrasi keuangan untuk menandai bahwa pembayaran atau penyetoran telah selesai dilakukan.

Asal-usulnya berasal dari kata kerja setor, yang berarti menaruh uang atau barang secara formal ke dalam rekening,

Penggunaan kata disetorkan sangat umum di berbagai konteks: di perbankan, uang disetorkan ke rekening bank; dalam

Catatan tambahan: disetorkan menekankan bahwa tindakan deposit telah selesai dan dana atau barang telah diserahkan kepada

kas,
atau
pihak
yang
berwenang.
Dengan
prefiks
di-,
disetorkan
menjadi
bentuk
pasif
yang
menekankan
bahwa
tindakan
tersebut
telah
selesai
dan
hasilnya
telah
diserahkan
kepada
penerima
atau
kas
yang
ditetapkan.
Secara
turun-temurun,
bentuk
terkait
antara
lain
setoran
sebagai
kata
benda
yang
merujuk
pada
aksi
menyetorkan
dan
penyetoran
sebagai
proses
atau
mekanisme
penyetoran.
fiskal,
setoran
pajak
atau
setoran
dana
ke
kas
negara
disiratkan
sebagai
pembayaran
yang
telah
dikirim;
dalam
pembayaran
gaji,
gaji
disetorkan
ke
rekening
karyawan
melalui
transfer
elektronik.
Dalam
kontrak
atau
pembiayaan,
frasa
ini
juga
dipakai
untuk
menggambarkan
dana
yang
telah
ditempatkan
atau
dipindahkan
sesuai
ketentuan.
penerima
yang
dituju.
Bentuk
lain
seperti
disetor
dapat
dipakai
dalam
konteks
yang
berbeda,
tergantung
pada
nuansa
waktu
dan
kepastian
pelaksanaan
tindakan.