Dinonaktifkan
Dinonaktifkan adalah bentuk pasif dari kata kerja menonaktifkan, yang berarti membuat suatu objek tidak berfungsi atau tidak aktif lagi. Dalam bahasa Indonesia, prefiks di- menunjukkan bentuk pasif, sementara nonaktif adalah kata sifat yang berarti tidak aktif. Penambahan sufiks -kan menjadikan kata ini sebagai tindakan yang menyebabkan keadaan tidak aktif pada objeknya. Secara umum, dinonaktifkan mengindikasikan bahwa status suatu entitas telah diubah menjadi tidak berfungsi, tidak dapat digunakan, atau tidak memiliki akses.
Penggunaan istilah ini luas dan meliputi berbagai konteks, terutama teknologi dan layanan digital. Contoh konteksnya meliputi