Desentralisasi
Desentralisasi adalah proses pemindahan sebagian wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah atau institusi lokal untuk mengatur urusan publik di tingkat yang lebih dekat dengan warga. Secara konseptual, desentralisasi mencakup tiga dimensi utama: desentralisasi politik (pembagian kekuasaan politik), desentralisasi administratif (pemisahan tugas dan layanan publik), dan desentralisasi fiskal (pembagian pendanaan dan sumber daya). Dalam negara unitary, desentralisasi sering disertai otonomi daerah, yaitu hak daerah untuk mengatur urusan internalnya sesuai kerangka hukum nasional.
Mekanisme implementasinya meliputi pembentukan daerah otonom, transfer fiskal dari pusat ke daerah, serta pembentukan perangkat daerah
Manfaat yang diharapkan meliputi peningkatan efisiensi layanan, responsivitas kebijakan terhadap kebutuhan lokal, serta partisipasi warga dalam